Larang Kenakan Biaya Tambahan untuk QRIS, BI bakal Sanksi Pedagang Nakal

Anggie Ariesta
ilustrasi penggunaan QRIS (Foto: Freepik)

Pengguna QRIS saat ini juga mencapai 53,3 juta, hampir 82 persen dari target 55 juta, dan terdapat 34,2 juta merchant yang terdaftar.

"Pertumbuhan sektor yang paling signifikan berasal dari makanan dan minuman, dengan kontribusi 35,9 persen, diikuti oleh restoran dan hotel sebesar 16,93 persen," tutur dia.
 
Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo membebaskan biaya transaksi QRIS sampai dengan Rp500.000 mulai 1 Desember 2024 pada merchant Usaha Mikro (UMI). Kebijakan ini diharapkan dapat menopang daya beli masyarakat kelas menengah bawah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 151,9 Miliar Dolar AS per Februari 2026, Ini Penyebabnya

Nasional
12 hari lalu

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan hingga September 2026

Nasional
12 hari lalu

BI Tambah Kuota Penukaran Uang Baru! Begini Cara Daftarnya

Nasional
12 hari lalu

BI Majukan Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran Tahap Kedua, Catat Tanggalnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal