Larang Kenakan Biaya Tambahan untuk QRIS, BI bakal Sanksi Pedagang Nakal

Anggie Ariesta
ilustrasi penggunaan QRIS (Foto: Freepik)

Pengguna QRIS saat ini juga mencapai 53,3 juta, hampir 82 persen dari target 55 juta, dan terdapat 34,2 juta merchant yang terdaftar.

"Pertumbuhan sektor yang paling signifikan berasal dari makanan dan minuman, dengan kontribusi 35,9 persen, diikuti oleh restoran dan hotel sebesar 16,93 persen," tutur dia.
 
Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo membebaskan biaya transaksi QRIS sampai dengan Rp500.000 mulai 1 Desember 2024 pada merchant Usaha Mikro (UMI). Kebijakan ini diharapkan dapat menopang daya beli masyarakat kelas menengah bawah.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Respons Bank Indonesia soal Kabar Pembobolan Dana Rp800 Miliar lewat BI-Fast

Nasional
8 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Naik Tipis ke Rp16.648 per Dolar AS

Nasional
14 hari lalu

BI Singgung Pembentukan Mata Uang Digital untuk Awasi Risiko Kripto 

Nasional
15 hari lalu

Prabowo: Negara Harus Hadir dan Berpihak pada Kelompok Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal