Lebih Menular, Pemerintah Akan Batasi WNA dari Negara Terinfeksi Varian Baru Covid-19

Rina Anggraeni
Pemerintah Indonesia bakal membatasi warga negara asing (WNA) dari beberapa negara yang telah terinfeksi virus varian baru Covid-19. (Foto: Antara)

"Seusai dengan aturan kita itu wajib setelah diambil swab PCR dan disiolasi yang tempatnya diatur pemerintah," katanya.

Lalu, pemerintah akan tetap membatasi perjalanan jarak jauh di wilayah Indonesia, agar varian baru virus ini tidak masuk ke Indonesia. "Makanya kita batasi liburan panjang agar tidak ada yang keluar," ujar Doni.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Geledah Ruangan Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta

Megapolitan
6 hari lalu

Dokter Gigi asal Vietnam Dideportasi ke Negaranya, Ketahuan Buka Praktik Tak Berizin di Ciputat

Nasional
8 hari lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

Megapolitan
8 hari lalu

3 WNA Ditemukan Terkapar di Apartemen Cengkareng Jakbar, 2 Tewas

Nasional
9 hari lalu

KPK Ungkap OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal