Lebih Menular, Pemerintah Akan Batasi WNA dari Negara Terinfeksi Varian Baru Covid-19

Rina Anggraeni
Pemerintah Indonesia bakal membatasi warga negara asing (WNA) dari beberapa negara yang telah terinfeksi virus varian baru Covid-19. (Foto: Antara)

"Seusai dengan aturan kita itu wajib setelah diambil swab PCR dan disiolasi yang tempatnya diatur pemerintah," katanya.

Lalu, pemerintah akan tetap membatasi perjalanan jarak jauh di wilayah Indonesia, agar varian baru virus ini tidak masuk ke Indonesia. "Makanya kita batasi liburan panjang agar tidak ada yang keluar," ujar Doni.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia

Nasional
15 hari lalu

Kemnaker Usir 94 WNA yang Bekerja Tanpa Izin di KEK Sei Mangkei

Nasional
20 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Megapolitan
25 hari lalu

43 WNA Pekerja Hiburan Malam di Jakut Ditangkap, 20 di Antaranya LC

Nasional
25 hari lalu

KPK Ingatkan WNA Jadi Bos BUMN Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Dipidana jika Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal