JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan untuk meneruskan reformasi pajak. Permintaan itu tertuang dalam tulisan tangan yang diunggah Sri Mulyani di akun instagram pribadinya, Kamis (1/12/2017).
Robert Pakpahan resmi menjabat sebagai Dirjen Pajak menggantikan Ken Dwijugeastiadi yang memasuki purnatugas per 1 Desember 2017. Sri Mulyani melantik Robert di kantor Kemenkeu, Kamis (30/11/2017), malam.
“Pak Robert harus memimpin dan meneruskan reformasi pajak dengan memperkuat organisasi melalui sistem database dan teknologi informasi yang andal dan setara negara-negara maju,” tulis Sri Mulyani
Menkeu juga meminta Robert membersihkan organisasi dari elemen buruk, korupsi, dan penyalahgunaan wewenang. Kemudian membangun tata kelola yang baik dan bersih, serta melayani pembayar pajak dengan baik.
Menurut Sri Mulyani, pajak adalah amanat konstitusi dan diatur undang-undang. Meski begitu, memungut dan mengumpulkan pajak untuk membangun Indonesia bukan tugas mudah. “Maka negara memberi kewenangan kuat, yang harus dijalankan dengan hati-hati, tepat dan tidak disalahgunakan,” tulis Menkeu.