Libur Lebaran Ditambah, BI Pastikan Konsumsi Masyarakat Meningkat

Isna Rifka Sri Rahayu
Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo (Foto: Antara)

Sebelumnya, pemerintah memutuskan menambahkan cuti libur Lebaran 2018 sebanyak tiga hari. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.

Dalam SKB itu disebutkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah total jadi 10 hari terhitung dari 11-20 Juni 2018. Salah satu pertimbangan pemerintah menambah cuti bersama, yakni untuk mengurai arus lalu lintas sebelum dan sesudah mudik Lebaran. Sebab itu, pemerintah berharap penambahan cuti tersebut dapat menambah kenyamanan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan sanak saudara pada momen Lebaran 2018.

SKB tiga Menteri itu ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di Gedung Kementerian Koordinator Pembangunan dan Kebudayaan (PMK), Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Ribuan ASN Pemprov DKI Jakarta Masuk Kerja usai Libur Lebaran

Nasional
4 hari lalu

Curhat Pemudik asal Tegal Balik ke Jakarta: Libur Lebaran Singkat Banget

Destinasi
5 hari lalu

Museum di Kawasan Kota Tua Jakarta Ada yang Tutup saat Libur Lebaran, Ini Daftarnya!

Belanja
5 hari lalu

Ragunan Diserbu Wisatawan! Taman Margasatwa di Jaksel Ini Jadi Primadona Libur Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal