JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyerahkan data hasil survei inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (IP4T). Data ini untuk mendukung pengembangan proyek food estate (lumbung pangan) di Kalimantan Tengah.
Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Kementerian ATR/BPN Dwi Budi Martono mengatakan kegiatan survei IP4T dimaksudkan untuk inventarisasi seluruh bidang tanah dan kepentingan-kepentingan yang melekat di atasnya terkait dengan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dengan menggunakan mobile apps SiPetik dari Direktorat Survei dan Pemetaan Tematik.
"Tujuan dari survei IP4T yaitu tidak ada hak-hak masyarakat yang dilanggar, memetakan bidang tanah berdasarkan kenampakan fisik di lapangan tanpa dilakukan penetapan batas," kata Dwi Budi dalam keterangannya dilansir Minggu (13/9/2020).
Dia menjelaskan survei IP4T juga bertujuan menginventarisasi data atribut penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah melalui sensus serta dapat memberikan basic layer informasi geospasial tematik yang lain.
Dwi menyebutkan hasil survei IP4T di Area Of interest (AOI) untuk pengembangan food estate, yakni seluas 74.800 hektare.