Lindungi UMKM, Pemerintah Masukkan Kembali 5 Bidang Usaha ke DNI

Rully Ramli
Ilustrasi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali merevisi kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang dikeluarkan dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI (PKE ke-16). Sebelumnya, banyak pihak yang mempertanyakan kebijakan relaksasi DNI karena dianggap tidak berpihak kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, dengan adanya arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan masukan dari beberapa pihak, pemerintah memutuskan kembali memasukkan lima sektor bidang usaha ke dalam DNI.

"Saya kira kemarin kita sudah mendengar arahan pak Presiden, di mana untuk yang lima bidang usaha kembali kami masukkan ke dalam DNI, atau tidak lagi dikeluarkan dari DNI," kata pria yang akrab disapa Susi ini dalam konferensi pers di gedung Ali Wardhana, Kemenko Perekonomian, Kamis (29/11/2018).

Dengan begitu, pemerintah memutuskan untuk mencadangkan kembali bidang usaha yang dikhususkan untuk UMKM. Saat ini, tersisa 49 dari 54 bidang usaha yang akan tetap dibuka untuk investor asing.

Susi mengklaim, setelah kembali mencadangkan lima bidang usaha, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan kembali rancangan peraturan DNI, agar dapat segera diterbitkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Pemerintah Luncurkan PP 28/2025, Permudahan Izin Usaha untuk Dukung Pertumbuhan Investasi

Makro
11 bulan lalu

Lengkap! Ini Paket Insentif yang Diluncurkan Pemerintah, Ada Diskon Listrik hingga 50%

Bisnis
1 tahun lalu

Airlangga Buka Suara soal Pengawasan Kemenkeu Langsung di Bawah Presiden Prabowo

Bisnis
1 tahun lalu

Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan bagi Pengemudi Ojol

Makro
1 tahun lalu

Menko Airlangga: AZEC Dorong Transisi Energi dan Ekonomi Hijau di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal