Listrik Mati Konsumen Bisa Minta Kompensasi, Begini Hitungannya

Rina Anggraeni
Para pelanggan PLN yang mengalami pemadaman listrik bisa mendapatkan dan mengajukan kompensasi. (Foto: Sindonews)

Adapun saat ini, PLN telah melaksanakan proses pemulihan beban akibat kerusakan di di Gardu Induk Muara Tawar. Pemulihan dilakukan melalui supply aliran listrik dari tempat lain. Di mana, supply dilakukan dari arah Muara Karang dan Depok. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Dirut PLN Beri Bocoran Rencana Elektrifikasi KA Feeder dan Lokal di Pulau Jawa

Keuangan
5 hari lalu

Daftar Tarif PLN 17–23 November 2025: Ternyata Rumah Tangga Bisa Hemat Puluhan Ribu!

Nasional
6 hari lalu

Tarif Listrik PLN Terbaru November 2025 dari 450 VA hingga 6.600 VA, Ada yang Turun?

Nasional
7 hari lalu

Dirut PLN Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal