LPI Siap Beroperasi, Ini Tugas dan Wewenangnya

Suparjo Ramalan
Pemerintah telah merampungkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI). (Foto: Ist)

Adapun LPI berfungsi untuk mengelola Investasi dan bertugas merencanakan, menyelenggarakan, mengawasi dan mengendalikan serta mengevaluasi Investasi. Dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya manajemen LPI dapat melakukan penempatan dana dalam instrumen keuangan.  

LPI juga menjalankan kegiatan pengelolaan aset, melakukan kerja sama dengan pihak lain termasuk entitas dana perwalian (trust fund), menentukan calon mitra Investasi, memberikan dan menerima pinjaman, menatausahakan aset. Ihwal kewenangan, manajemen dapat melakukan kerja sama dengan mitra Investasi, manajer investasi, BUMN, badan atau lembaga pemerintah atau entitas lain baik di dalam dan luar negeri.

Pemerintah pun sudah menggelontorkan dana kepada LPI sebesar Rp15 triliun atau setara dengan sekitar 1 miliar dolar AS. Dana tersebut sesuai dengan amanah PP Nomor 73 Tahun 2020. 

Meski begitu, dalam skemanya modal awal lembaga investasi itu ditetapkan sebesar Rp75 triliun. Untuk penyetoran modal awal berupa dana tunai diberikan pemerintah senilai Rp15 triliun. 

Untuk pemenuhan modal setelah penyetoran modal awal, dilakukan secara bertahap sampai dengan tahun 2021. Modal LPI pun dapat dilakukan melalui skema penyertaan modal negara atau berasal dari sumber lain. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Belanja
4 hari lalu

Tren Belanja Emas Meningkat, Jangan Asal Beli Ini Hal Harus Diperhatikan

Bisnis
7 hari lalu

Saksikan IG Live MNC Sekuritas: Optimalkan THR & Dana Ramadan lewat Reksa Dana bersama BRI Manajemen Investasi

Nasional
10 hari lalu

Pemerintah Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru usai Kesepakatan Tarif AS, Ini Bocorannya

Bisnis
11 hari lalu

Hadir di Timika, MNC Sekuritas Perkuat Literasi dan Inklusi Pasar Modal hingga ke Indonesia Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal