JAKARTA, iNews.id – Tagihan listrik yang merangkak naik dikeluhkan masyarakat di media sosial (medsos). Kenaikan tagihan ini dianggap terlalu besar karena bisa mencapai tiga kali lipat dari normal.
Menanggapi hal tersebut, PT PLN (Persero) memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tidak mengalami kenaikan, termasuk rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) dan di atasnya. Untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode tiga bulan sebelumnya.
“Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan, sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” tutur Executive Vice President Corporate Communication and CSR, I Made Suprateka dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2020).
Adapun besaran tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut:
-Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp1.467 per kWh
-Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp1.352 per kWh
-Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp1.115 per kWh
-Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp997 per kWh
Adanya peningkatan tagihan pada pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya konsumsi listrik masyarakat karena pandemi virus corona (Covid-19) banyak beraktivitas di rumah.
“Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktivitas di rumah. Biasanya siang hari tidak ada aktifitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan,” tutur Made.