Mau Ikut Tax Amnesty Jilid II secara Online? Begini Caranya

Michelle Natalia
Mau ikut tax amnesty jilid II secara online? begini caranya. Foto: https://djponline.pajak.go.id/

JAKARTA, iNews.id - Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Wajib Pajak (WP) atau tax amnesty jilid II sudah dimulai 1 Januari hingga 30 Juni 2022 mendatang. Program ini diselenggarakan secara online

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun mengajak para WP untuk memanfaatkan program tax amnesty jilid II.

"Siapa saja wajib pajak yang selama ini merasa ada yang belum comply baik itu hartanya yang diperoleh sebelum 2015 atau yang diterima antara 2016-2020 yang belum pernah disampaikan dalam SPT-nya, sebaiknya mengikuti saja," kata dia, beberapa waktu lalu.

Jika pengemplang pajak melewatkan kesempatan ini untuk mengungkapkan hartanya, akan ada sanksi denda hingga 200 persen.

"Kalau tidak, kami akan melakukan enforcement mulai tahun ini. Jadi begitu, ini selesai Juni, kita akan lakukan enforcement dan kalau Anda tidak ikut, berarti tarifnya 200 persen seperti yang ada dalam undang-undang," ujar Sri Mulyani.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Purbaya Singgung Tax Amnesty usai Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung

Nasional
31 hari lalu

Cara Daftar Antrian Pangan Bersubsidi November 2025 Beserta Syaratnya

Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Tolak Tax Amnesty Reguler, Bikin Wajib Pajak Jadi Ngibul

Nasional
3 bulan lalu

Rupiah Lanjutkan Pelemahan dan Berpotensi Anjlok ke Rp17.000 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal