Menaker Pastikan Subsidi Upah Tahap III Sudah Dicairkan ke 3,5 Juta Orang

Michelle Natalia
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi gaji tahap III telah dicairkan bagi 3,5 juta orang pekerja yang berhak menerima sesuai kriteria Peraturan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020. Adanya penyaluran tahap III ini melengkapi penyaluran tahap sebelumnya di mana pada tahap I sebanyak 2,5 juta penerima dan tahap II sebanyak 3 juta penerima. 

Secara total, hingga saat ini penyaluran subsidi upah/gaji telah diberikan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang. “Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama empat hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data. Ketentuan empat hari tersebut memang kami atur dalam juknis (petunjuk teknis) sebagai upaya untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran," kata Ida di Jakarta pada Selasa (15/9/2020).

Ida menambahkan, data yang telah di-check list tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada Bank Penyalur. Selanjutnya, Bank Penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank Himbara, maupun rekening bank swasta lainnya. 

“Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya himbau agar Bank Penyalur segera transfer ke rekening penerima," ucapnya.

“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah/gaji bagi teman-teman pekerja. Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemnaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran. Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama,” tutur dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

KPK Telusuri Uang Pembelian Moge Stafsus Eks Menaker Ida Fauziyah 

Nasional
4 bulan lalu

KPK Sita Moge Stafsus Eks Menaker Ida Fauziyah terkait Kasus Pemerasan TKA

Nasional
5 bulan lalu

Cara Cek BSU Kemnaker 2025, Ini Tanda Lolos Verifikasi Jadi Calon Penerima!

Nasional
5 bulan lalu

Eks Menaker Ida Fauziyah-Hanif Dhakiri bakal Diperiksa Kasus Pemerasan TKA? Ini Kata KPK

Buletin
6 bulan lalu

Pemerintah Permudah Akses Pencari Kerja, Syarat Usia dan Good Looking Dihapus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal