"Salah satu yang dibuka kan soal pelatihan kerja itu sampai hari ini juga belum ada. Kalau dulu pelatihan kerja itu tidak bisa investasi asing, kalau sekarang bisa sampai 67 persen kalau tidak salah," ucapnya.
Dengan demikian, adanya investasi asing ini dalam bidang pelatihan kerja dapat mendorong akses dan mutu pekerja jadi lebih berkualitas. Namun, untuk mendapatkan investasi dari asing tentu tidak dapat sembarangan.
"Ini juga tidak serta-merta (dikucurkan investasi), orang juga ada hitungannya juga investasi di situ," kata dia.
Kebijakan ini dilakukan pemerintah untuk menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen terhadap pembangunan kualitas pekerja. Pasalnya, dalam beberapa waktu ke depan Indonesia akan menghadapi masa bonus demografi.
"Sehingga kerlibatan pihak-pihak swasta baik dari dalam maupun luar negeri untuk investasi SDM (sumber daya manusia) di Indonesia itu juga kita beri ruang," tuturnya.