Mendagri Terbitkan Surat Edaran Pastikan Mudik 2023 Lancar dan Inflasi Terkendali

Ikhsan Permana SP
Kemendagri menerbitkan surat edaran yang berisi delapan poin langkah-langkah yang harus dilakukan kepala daerah dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444H.  (Foto: Ist)

Keenam, kepala daerah juga diminta melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap tempat hiburan masyarakat dan objek wisata di antaranya kebun binatang, pantai, taman kota, serta ruang publik lainnya yang digunakan oleh masyarakat yang menimbulkan keramaian. 

Selain itu, untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan lingkungan dengan memberdayakan anggota Satlinmas, terutama dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana kriminalitas terhadap rumah kosong yang ditinggal mudik. 

Kemudian perlu meningkatkan peran aktif masyarakat antara lain melalui tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat dalam mencegah dan menyelesaikan potensi gangguan Trantibum yang disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing.

Ketujuh, kepala daerah juga diminta siaga dan mengantisipasi segala potensi bencana, baik alam maupun non-alam termasuk mengecek kelaikan angkutan dan kelengkapan keselamatan seperti penyediaan pelampung bagi moda angkutan laut. 

Hal itu dilakukan melalui koordinasi intensif penguatan penyelenggaraan Trantibumlinmas pada daerah-daerah yang berbatasan, baik antarprovinsi maupun antarkabupaten/kota.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
5 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.966 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

5 hari lalu

Inflasi September 2026 Tembus 3,28%, Harga Cabai hingga Daging Ayam Jadi Biang Kerok

6 hari lalu

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Papua Dorong Kinerja dan Inovasi

6 hari lalu

California Resmi Tetapkan Idul Fitri dan Idul Adha Hari Libur Negara Bagian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal