Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Terbitkan Surat Edaran Pastikan Mudik 2023 Lancar dan Inflasi Terkendali

Sabtu, 15 April 2023 - 06:50:00 WIB
Mendagri Terbitkan Surat Edaran Pastikan Mudik 2023 Lancar dan Inflasi Terkendali
Kemendagri menerbitkan surat edaran yang berisi delapan poin langkah-langkah yang harus dilakukan kepala daerah dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444H.  (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Pertama, kepala daerah diminta berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memetakan wilayahnya yang rawan dari gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) dan bencana alam.

Kedua, kepala daerah juga perlu mengantisipasi dan mengendalikan inflasi dengan melakukan sejumlah aksi. Hal itu di antaranya kegiatan operasi pasar murah, pemberian bantuan sosial bagi yang tidak mampu, pengecekan kecukupan suplai pangan daerah masing-masing, dan intervensi ketika terjadi kenaikan komoditas tertentu.

Ketiga, kepala daerah harus meningkatkan kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Kebersihan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan perangkat daerah lainnya, serta berkoordinasi intensif dengan TNI dan Polri.

Keempat, kepala daerah juga diminta memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Trantibum agar terwujudnya kelancaran, keamanan, dan kenyamanan pelaksanaan hari raya Idulfitri 1444 Hijriah. 
Misalnya, dengan melakukan deteksi dini situasi dan kondisi yang berpotensi menimbulkan rawan gangguan Trantibum, seperti aksi bentrokan antarwarga, penodongan/begal, sweeping oleh organisasi masyarakat (Ormas), penggunaan petasan, monitoring terhadap ketersediaan pasokan kebutuhan bahan pokok, dan distribusi bahan bakar minyak (BBM), serta melakukan upaya-upaya penanganannya.

Kelima, kepala daerah melakukan pengaturan dan pengawasan aktivitas pada setiap pasar tumpah agar tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas dengan menugaskan personel Satpol PP, Damkar, dan BPBD untuk tergabung dalam Posko Terpadu Pengamanan Idulfitri 1444 H, maupun secara mandiri membentuk posko pada titik-titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut