JAKARTA, iNews.id - Tarif ojek online diperkirakan naik bulan depan. Hal ini menindaklanjuti pertemuan pengemudi ojek online dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Mungkin akan kita lihat dalam dua minggu ke depan (bulan depan), ya kalau mau adil ya sekitar satu bulan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai inspeksi jalur kereta Jakarta-Serang, di Jakarta, Sabtu (18/1/2020).
Dia menjelaskan dalam waktu dekat Kemenhub akan mengajak diskusi dari pihak penyedia aplikasi dan juga dari pihak mitra pengemudi untuk membicarakan penyesuaian tarif tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, mengatakan ada beberapa faktor dalam penghitungan tarif ojek online. Salah satu faktor yang menyebabkan kemungkinan kenaikan harga adalah adanya hitungan asuransi yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Sebelumnya sudah ditinjau juga dalam aturan, dan mungkin juga kenaikan dianggap wajar, ya sudah tidak apa-apa, kita bicarakan," katanya.