Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar
Advertisement . Scroll to see content

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 13:03:00 WIB
Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali
Buronan penipuan modal gula Rp10 miliar Mulia Wirjanto ditangkap Kejari Surabaya di Bali setelah hampir satu tahun melarikan diri. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Buronan kasus penipuan modal usaha gula senilai Rp10 miliar, Mulia Wirjanto, akhirnya ditangkap setelah hampir setahun masuk daftar pencarian orang (DPO). Tim Tangkap Buron Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengamankan terpidana tersebut di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali.

Penangkapan dilakukan di area parkir sebuah hotel, Jumat (31/7/2026) pukul 09.50 WITA. Operasi tersebut melibatkan Tim Tangkap Buron Kejari Surabaya bersama Kejaksaan Tinggi Bali, Kejari Badung dan Kejari Denpasar.

Seusai diamankan, Mulia kemudian dibawa ke Kejati Bali untuk transit sebelum diterbangkan menuju Surabaya dan tiba Bandara Juanda malam harinya.

Kasi Intelijen Kejari Surabaya Yogi Aryanto mengatakan, penangkapan Mulia merupakan hasil pengejaran intensif selama kurang lebih satu bulan. Selama menjadi buronan, terpidana diketahui berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan.

Menurutnya, Mulia sempat terdeteksi berada di sejumlah wilayah, mulai dari Surabaya, Jakarta, hingga Bali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut