Menhub Desak Asuransi Korban Lion Air JT 610 Dicairkan Pekan Ini

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendesak agar pencairan asuransi korban pesawat JT6 10 segera direalisasikan. Pasalnya, sejak kecelakaan Oktober lalu, asuransi masih belum diberikan secara tuntas kepada keluarga korban.

"Kepada pihak asuransi segera selesaikan kewajibannya. Minggu ini masalah asuransi akan diselesaikan, intinya insurance dan berkaitan akte kematian segera selesaikan," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Apartemen Grand Dhika, Bekasi, Selasa (20/11/2018).

Ia melanjutkan, sudah mengimbau PT Jasa Raharja (Persero) untuk menyelesaikan kewajibannya dalam waktu satu sampai dua hari mendatang. Bahkan, Budi Karya telah menyampaikannya secara langsung kepada Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo.

"Saya tadi komnikasi Dirut Jasa Raharja akan selesaikan dalam waktu satu dua hari ini kecuali ada tiga pihak yang sedang klarifikasi tiga orang dari 180 ada tiga orang," kata dia.

Kemudian, ia juga mengingatkan pihak Lion Air untuk mengkomunikasikan dengan baik kepada keluarga korban. Ia menegaskan asuransi harus dicairkan pada pekan jnj.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

OJK Minta Perusahaan Asuransi Permudah Klaim Korban Bencana Sumatra

Nasional
11 hari lalu

Kemenkeu Hitung Kerugian BMN Imbas Banjir Sumatera, Aset yang Diasuransikan Siap Diklaim

Internasional
30 hari lalu

Boeing Dihukum Bayar Rp599 Miliar ke Keluarga Korban Kecelakaan 737 MAX

Keuangan
1 bulan lalu

MNC Life Gelar Literasi Keuangan untuk Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Manajemen MNC University

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal