Menhub Imbau Pemda Bangun Jalan Layang di Perlintasan KA

Antara
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

WAYKANAN, iNews.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau agar Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk membangun jalan layang dan under pass pada perlintasan sebidang kereta api.

“Yang membangun untuk perlintas sebidang itu wewenang Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota,” ujar Budi Karya Sumadi, saat mengunjungi Lanudad Gatot Subroto, Sabtu kemarin.

Menurut dia, pembangunan jalan layang dan under pass di perlintasan sebidang ini untuk mengurangi angka kecelakaan roda empat dan dua yang sering melintas di pelintasan kereta api.

Sebagaimana diketahui bahwa perpotongan antara jalur kereta api dan jalan sesuai UU Perkeretaapian idealnya dibuat tidak sebidang. Perlintasan sebidang memungkinkan ada, jika hanya area tersebut merupakan jalur dengan frekuensi perjalanan KA rendah dan arus lalu lintas jalan rayanya pun tidak padat.

Pembangunan prasarana perkeretaapian merupakan wewenang dari penyelenggara prasarana perkeretaapian dalam hal ini pemerintah Pusat, Provinsi atau Kabupaten dan Kota.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Megapolitan
20 jam lalu

Libur Jumat Agung, 30.304 Penumpang Kereta Berangkat dari Daop 1 Jakarta

Nasional
2 hari lalu

Jalur KA Sempat Tertutup Longsor, Rute Jakarta-Bandung Kembali Beroperasi Normal

Nasional
3 hari lalu

KAI: 5 Juta Orang Mudik Naik Kereta pada Lebaran 2026 

Nasional
6 hari lalu

Kecelakaan Maut Minibus Tertabrak KA Motis Selatan di Cilacap, Sopir Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal