Menhub Pastikan Layanan Logistik Pelabuhan Beroperasi saat Lebaran

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)

Layanan logistik ini merupakan sektor yang penting bagi pelaku industri untuk melakukan ekspor maupun impor. Sebab, bagi pelaku industri, liburnya layanan logistik di pelabuhan dapat menyebabkan dampak secara beruntun kepada rantai sektor produksi.

Pemerintah telah menetapkan penyesuaian hari cuti bersama Idul Fitri 2018 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yang ditetapkan tanggal 18 April 2018. Keputusan libur dan cuti bersama dimulai pada 11 sampai 20 Juni 2018 seperti keputusan sebelumnya, namun bersifat fakultatif (tidak diwajibkan).

Pemerintah memutuskan ini setelah mendengarkan berbagai aspirasi baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun keamanan dan ketertiban. Pemerintah mempertimbangkan cuti bersama dapat memberi waktu yang cukup bagi masyarakat dalam bersilaturahmi juga mempertimbangkan agar dunia usaha dapat beroperasi dengan mendapatkan dukungan pelayanan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Jangan Lupa! Tarif KRL, MRT hingga LRT Jabodebek Cuma Rp80 Berlaku 17-18 Agustus

Nasional
4 bulan lalu

Pencarian KMP Tunu di Selat Bali, Menhub: Kita Kerahkan Kekuatan Penuh

Nasional
4 bulan lalu

Menhub Instruksikan Percepat Cari Korban KMP Tunu Pratama Jaya, 30 Orang Masih Hilang

Bisnis
7 bulan lalu

Proyek Bandara IKN Rampung, Belum Bisa Layani Penerbangan Komersial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal