Menhub Targetkan Aturan Ojek Online Terbit Paling Lambat Awal Maret

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

Pasalnya, pihaknya masih perlu melakukan harmonisasi regulasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan stakeholder. Dengan demikian, Permenhub ini paling cepat akan selesai pada Maret atau April mendatang setelah diharmonisasikan oleh Kemenkumham.

"Kalau cepat bisa bulan tiga atau empat tergantung apakah peralihan atau penyesuaian lagi bisa kita jalankan," kata dia.

Adapun regulasi tersebut akan mengatur tiga hal pokok yang selama ini selalu dikeluhkan pengemudi ojek online seperti penentuan tarif, suspensi pengemudi, serta keamanan dan keselamatan bagi pengemudi dan penumpang.

Dalam mengatur regulasi ini pihaknya mengajak 97 aliansi pengemudi untuk bersama-sama mengatur regulasi untuk ojek online pada Selasa mendatang. Hal ini agar pemerintah bisa mendengar langsung aspirasi dari para pengemudi ojek online.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati

Nasional
2 bulan lalu

Proyek Pelabuhan Palembang Baru Masuk PSN, Siap Dibangun Awal 2026

Nasional
2 bulan lalu

RI-Turki Sepakat Tambah Frekuensi Penerbangan, Berikut Rutenya

Nasional
2 bulan lalu

Kemenhub Terbitkan Aturan Diskon Tarif Tiket Pesawat untuk Periode Nataru, Segini Besarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal