Yang jelas, perempuan kelahiran Bandar Lampung itu meminta agar pegawai yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tersebut untuk dihukum semaksimal mungkin.
"Tapi instruksi saya kepada seluruh jajaran, untuk cari pasal yang memaksimalkan hukuman. Jadi tetap ada di dalam rambu-rambu itu," kata dia.
Kemarin, KPK mengamankan enam orang dalam OTT di Papua dan Ambon. Di antara orang yang diamankan tersebut merupakan pegawai Ditjen Pajak yang bertugas di Ambon dan Papua.
KPK menyita barang bukti berupa uang Rp100 juta. Uang tersebut diduga bahan suap oleh WP untuk mengurangi pembayaran pajak di Ambon dan Papua. (Yohana Artha Uly)