JAKARTA, iNews.id - Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan kembali diringkus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima suap dari wajib pajak (WP).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku kesal masih ada bawahannya yang "main mata" dengan WP. Dia pun menyebut, tindakan tersebut mencoreng reputasi Kemenkeu.
"Pengkhianatan dalam bentuk korupsi adalah sebuah tindakan yang tidak hanya memalukan mereka dan keluarganya, tetapi juga memalukan seluruh intisitusi. Saya sangat kecewa tentunya," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada KPK. Dari sisi Kemenkeu, dia menyebut, pegawai tersebut akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau proses hukum dan proses kepegawaian kita memiliki prosedurnya. Biasanya sesudah dilakukan proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan ada keputusan kami akan melakukan tindakan sesuai aturan yang mengatur Aparatur Sipil Negara," ucapnya.