Menko Airlangga Bentuk Tim Independen Serap Aspirasi UU Cipta Kerja

Rina Anggraeni
Pemerintah tengah menyusun 40 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan empat Rancangan Presiden sebagai turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja. (Foto: Antara)

Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian juga telah menyediakan saluran yang menampung aspirasi secara daring melalui Portal Undang-Undang Cipta Kerja.

Saat ini, telah dimuat dalam Portal tersebut sebanyak 30 Peraturan Pelaksanaan, yang terdiri dari 27 RPP dan 3 RPerpres.

Selain itu, Pemerintah sedang mengejar penyelesaian 13 RPP dan 1 RPerpres sisanya, antara lain RPP yang terkait dengan Ketenagakerjaan yang masih dilakukan pembahasan di Tripartit Nasional yang terdiri dari Pemerintah, Pekerja dan Pengusaha.

Untuk sektor Perpajakan, Pemerintah telah menyelenggarakan acara Serap Aspirasi yang melibatkan Pelaku Usaha, Asosiasi Usaha, Lembaga Kemasyarakatan, Akademisi/ Pengamat, dan Media. Kegiatan tersebut telah banyak memberikan masukan dalam penyempurnaan draf 3 RPP di sektor Perpajakan.

Pemerintah berencana akan melanjutkan kegiatan Serap Aspirasi tersebut untuk sektor-sektor lainnya, dengan menyelenggarakan acara Serap Aspirasi di berbagai daerah di seluruh Indonesia mulai pekan depan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik, Tekan Lonjakan Harga

57 tahun lalu

Pemerintah Gelontorkan Subsidi Kedelai Rp2.000 per Kg, Jaga Stabilitas Harga Tahu Tempe

57 tahun lalu

Insentif Motor Listrik Ditunda Sebulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji

57 tahun lalu

Pemerintah Kucurkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun di Semester II 2026, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal