Menko Airlangga: Masyarakat Dilarang Pawai Tahun Baru

Michelle Natalia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: dok iNews)

Adapun selama libut Natal dan Tahun Baru, jam operasional pusat perbelanjaan diperpanjang menjadi Pukul 09.00–22.00 waktu setempat. Namun untuk mencegah kerumunan, jumlah pengunjung dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas total, dan harus menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.

Sementara untuk tempat wisata atau rekreasi, harus menerapkan protokol kesehatan, membatasi pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas, melarang pesta perayaan dengan kerumunan, mengurangi penggunaan pengeras suara untuk mencegah kerumunan, dan membatasi kegiatan masyarakat, seperti pentas seni budaya, yang berisiko menyebabkan kerumunan.

“Pada masa ini, masyakarat Indonesia sangat dianjurkan untuk tidak bepergian keluar negeri dulu jika tidak ada kepentingan yang benar-benar mendesak. Sedangkan yang sudah dari luar negeri, harus menjalankan karantina 10 hari tanpa terkecuali, baik karantina mandiri ataupun terpusat,” ujar Menko Airlangga.

Sementara untuk pelaku perjalanan, diwajibkan sudah melakukan vaksinasi Covid-19 sebanyak 2 kali, membawa hasil tes Antigen negatif yang berlaku hanya 1x24 untuk perjalanan jauh dengan moda transportasi umum. Sedangkan, untuk yang belum divaksin dan yang tidak bisa divaksin dilarang bepergian jauh.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Mobil
11 bulan lalu

Pemerintah Umumkan Mobil Hybrid Dapat Insentif 3 Persen

Mobil
12 bulan lalu

Pabrik Belum Dibangun, Menko Airlangga Ancam Cabut Status Special Economic Zones BYD

Keuangan
1 tahun lalu

Menko Airlangga: Gencarkan Orkestrasi Program Inklusi Keuangan Menuju Target 98 Persen di 2045

Bisnis
1 tahun lalu

Melalui AZEC, Pemerintah Kuatkan Komitmen Percepat Transisi Energi dan Ekonomi Hijau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal