JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memproyeksi pertumbuhan ekonomi digital ASEAN mampu tumbuh menjadi 2 triliun dolar AS di 2030. Hal ini dipengaruhi adanya Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang awalnya hanya ditargetkan sebesar 1 triliun dolar AS.
"Ekonomi ASEAN saat digitalisasi di tahun depan sekitar 300 billion dolar AS, dan akan menjadi 1 triliun dolar AS di tahun 2030. Dengan adanya Digital Economy Framework Agreement ini diharapkan angkanya menjadi double, menjadi 2 triliun dolar AS di tahun 2030," ujar Menko Airlangga dalam Symposium on Digital Economy and Sustainibility di Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Menko Airlangga menambahkan, dampak pada pertumbuhan ekonomi digital Indonesia juga cukup tinggi. Sebab, ekonomi digital Indonesia penyumbang ketiga terbesar di ASEAN dengan kontribusi 40 persen.
Oleh karena itu, dengan Digital Economy Framework Agreement pada 2030 mendatang, pertumbuhan ekonomi digital Indonesia bisa merangkak naik menjadi 300 miliar dolar AS hingga 400 miliar dolar AS.
"Mengingat hal ini, baik ASEAN maupun Indonesia yakin dapat memposisikan ekonomi digital sebagai mesin pertumbuhan berikutnya dan sumber daya saing baru," tuturnya.