Menko Darmin Sebut Izin Terintegrasi Ditunda karena Daerah Tak Siap

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. (Foto: iNews.id/Ade Miranti)

Saat ini, Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur penyederhanaan berbagai aturan perizinan dan investasi ini masih dalam proses penyelesaian. Setelah PP OSS selesai dibuat, pemerintah akan membuat PP Omnibus law.

"PP-nya ya mungkin berapa hari sebelum tanggal 20 Mei. Eh itu PP-nya OSS lho. PP OSS itu, habis itu baru Omnibus law.

Sebelumnya, pemerintah berencana menerapkan sistem OSS pada akhir April 2018. Namun, pengintegrasian sistem perizinan ini akan sulit direalisasikan karena lambannya pembentukan satuan tugas (satgas) untuk membantu pelaksanaan percepatan berusaha.

Padahal peran daerah sangat penting karana OSS adalah sistem perizinan berbasis teknologi yang mengintegrasikan informasi perizinan di pusat dan daerah untuk mempermudah kegiatan usaha dalam negeri. OSS ini merupakan amanat dari Presiden yang diatur dalam Perpres Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

"Memang respons daerah selalu begitu jangankan yang sudah dua tahun lalu diummkan Jokowi itu sangat banyak yang responsnya 0-1 persen," kata Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Robert Endi Jaweng di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Ia melanjutkan, tantangannya selalu dari kepala daerah yang tidak ada komitmen untuk melakukan perubahan. Pemerintah daerah sulit untuk melakukan hal yang baru ketimbang mengekor sesuatu yang sudah ada.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Mobil
2 bulan lalu

VinFast Janji Tambah Investasi Rp16,6 Triliun, Begini Respons Pemerintah

Bisnis
2 bulan lalu

Otorita IKN Tawarkan Super Tax Deduction hingga 200 Persen untuk Investor yang Bangun Fasum

Nasional
7 bulan lalu

Pemerintah Luncurkan PP 28/2025, Permudahan Izin Usaha untuk Dukung Pertumbuhan Investasi

Makro
1 tahun lalu

Lengkap! Ini Paket Insentif yang Diluncurkan Pemerintah, Ada Diskon Listrik hingga 50%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal