Menko Luhut Akui Pencetus UU Omnibus Law Cipta Kerja

Giri Hartomo
Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku pencetus pembentukan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. (Foto: Sindonews)

Luhut menuturkan, ide Omnibus Law muncul dari Sofyan Djalil. Menurut Sofyan ketika itu, konsep Omnibus Law pernah digunakan di Amerika Serikat sehingga undang-undang tidak perlu direvisi satu per satu.

"Waktu itu datanglah ide dari Pak Sofyan. Di Amerika itu pernah disebut Omnibus. Nah ini tidak menghilangkan undang-undang tapi menyelaras kan isi undang-undang jangan sampai tumpang tindih," kata Luhut.

Namun, karena kesibukan, pembahasan Omnibus Law terhenti seketika. Kemudian, baru dibicarakan Presiden Joko Widodo pada akhir tahun lalu, sehingga tercetus Omnibus Law Cipta Kerja.

"Nah itu kemudian karena kesibukan sana-sini belum terjadi. Baru mulai dibicarakan kembali presiden pada akhir tahun lalu, dan itulah sekarang buahnya. Jadi itu proses panjang bukan proses tiba-tiba," ujar Luhut.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Luhut Datangi Kantor Airlangga, Bahas Apa?

Nasional
24 hari lalu

Luhut Tolak Toba Pulp Lestari: Kerusakan Hutan Terbesar di Tapanuli karena TPL!

Nasional
31 hari lalu

Kelakar Prabowo Kalah 3 Kali di Pilpres: Soalnya Pak Luhut Nggak Dukung Saya

Nasional
1 bulan lalu

Bertemu 45 Menit, Luhut: Prabowo Gembira Negosiasi Tarif dengan AS akan Rampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal