Menko Luhut Akui Pencetus UU Omnibus Law Cipta Kerja

Giri Hartomo
Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku pencetus pembentukan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. (Foto: Sindonews)

"Waktu itu saya kumpulkan Pak Mahfud, dan Pak Jimly Asshiddiqie, Seno Adji, Pak Sofyan Djalil dari kantor saya ada pak Lamboko untuk mendiskusikan bagaimana caranya," kata Luhut.

Luhut menuturkan, ide Omnibus Law muncul dari Sofyan Djalil. Menurut Sofyan ketika itu, konsep Omnibus Law pernah digunakan di Amerika Serikat sehingga undang-undang tidak perlu direvisi satu per satu.

"Waktu itu datanglah ide dari Pak Sofyan. Di Amerika itu pernah disebut Omnibus. Nah ini tidak menghilangkan undang-undang tapi menyelaras kan isi undang-undang jangan sampai tumpang tindih," kata Luhut.

Namun, karena kesibukan, pembahasan Omnibus Law terhenti seketika. Kemudian, baru dibicarakan Presiden Joko Widodo pada akhir tahun lalu, sehingga tercetus Omnibus Law Cipta Kerja.

"Nah itu kemudian karena kesibukan sana-sini belum terjadi. Baru mulai dibicarakan kembali presiden pada akhir tahun lalu, dan itulah sekarang buahnya. Jadi itu proses panjang bukan proses tiba-tiba," ujar Luhut.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Luhut Ungkap Bansos Nanti Tak Lagi Barang: Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang

57 tahun lalu

Luhut: MBG Program yang Baik, Hanya Pengelolaannya Perlu Ditata

57 tahun lalu

Prabowo Bertemu Luhut-Chatib Basri, Dapat Laporan MBG Berdampak Positif ke UMKM

57 tahun lalu

Luhut soal BI Rate Naik: Fundamental Ekonomi RI Masih Oke, tapi Perlu Ada Perhatian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal