Menko Luhut Akui Pencetus UU Omnibus Law Cipta Kerja

Giri Hartomo
Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku pencetus pembentukan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. (Foto: Sindonews)

"Waktu itu saya kumpulkan Pak Mahfud, dan Pak Jimly Asshiddiqie, Seno Adji, Pak Sofyan Djalil dari kantor saya ada pak Lamboko untuk mendiskusikan bagaimana caranya," kata Luhut.

Luhut menuturkan, ide Omnibus Law muncul dari Sofyan Djalil. Menurut Sofyan ketika itu, konsep Omnibus Law pernah digunakan di Amerika Serikat sehingga undang-undang tidak perlu direvisi satu per satu.

"Waktu itu datanglah ide dari Pak Sofyan. Di Amerika itu pernah disebut Omnibus. Nah ini tidak menghilangkan undang-undang tapi menyelaras kan isi undang-undang jangan sampai tumpang tindih," kata Luhut.

Namun, karena kesibukan, pembahasan Omnibus Law terhenti seketika. Kemudian, baru dibicarakan Presiden Joko Widodo pada akhir tahun lalu, sehingga tercetus Omnibus Law Cipta Kerja.

"Nah itu kemudian karena kesibukan sana-sini belum terjadi. Baru mulai dibicarakan kembali presiden pada akhir tahun lalu, dan itulah sekarang buahnya. Jadi itu proses panjang bukan proses tiba-tiba," ujar Luhut.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kelakar Prabowo ke Luhut: Dulu Mantan Komandan, Kini Saya Komandannya

12 hari lalu

Bansos 2027, Luhut Utus TNI-Polri Data Warga di Daerah Pelosok

14 hari lalu

Luhut Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen di Masa Prabowo: Bukan Hal Sulit

14 hari lalu

Luhut: Jokowi Orang Baik, Patut Dicontoh meski Punya Kekurangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal