Menko Luhut Sebut Penenggelaman Kapal Ilegal Tidak Bisa Dilakukan Terus Menerus

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Pandjaitan. (Foto: Sindonews)

"Karena coast guard itu tidak penuh, kewenangan dia sebagai coast guard. Jadi bukan salah dia, kita yang salah yang membuat dulu," ucapnya.

Menko Luhut mengatakan, pengalihan wewenang tersebut membutuhkan regulasi. Presiden Joko Widodo, kata dia, telah memerintahkan harmonisasi aturan, sehingga KKP nantinya yang akan bertugas menjaga pantai.

"Itu menurut saya sudah benar sekali. Jadi presiden sudah perintahkan dalam 6 bulan selesai harmonisasi peraturan perundang-undangan," tuturnya.

Selama lebih dari empat tahun, KKP terus melakukan aksi penenggelaman kapal ilegal, terutama asing. Terakhir, Menteri Susi menenggelamkan 13 kapal ilegal asal Vietnam tanpa melalui keputusan pengadilan perikanan.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
1 tahun lalu

Kapal Ilegal Masuk RI Tak Lagi Ditenggelamkan, Ternyata Ini Alasannya!

Bisnis
2 tahun lalu

Luhut Sebut RI Temukan 'Harta Karun' di Papua, Modal Jadi Negara Maju

Nasional
3 tahun lalu

Luhut Pandjaitan Bersaksi dalam Sidang Haris Azhar dan Fatia di PN Jaktim Hari Ini

Internasional
3 tahun lalu

130 Lebih Pejabat dan Pengusaha Singapura Kunjungi IKN Nusantara, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal