Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KKP Ungkap Kronologi Pembakaran Speedboat dalam Operasi Pengawasan Trawl di Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Kapal Ilegal Masuk RI Tak Lagi Ditenggelamkan, Ternyata Ini Alasannya!

Jumat, 02 Agustus 2024 - 14:41:00 WIB
Kapal Ilegal Masuk RI Tak Lagi Ditenggelamkan, Ternyata Ini Alasannya!
KKP tak lagi menenggelamkan kapal ilegal sejak beberapa tahun terakhir. (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penenggelaman kapal ilegal tak lagi dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam beberapa tahun terakhir. Padahal, hal ini dulu masif dilakukan di era kepemimpinan Susi Pudjiastuti

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono keputusan tak menenggelamkan kapal dilakukan berdasarkan dampaknya. Sebab, ia menilai lebih banyak hal negatif yang terjadi daripada positifnya.

Pung menjelaskan menenggelaman kapal akan memakan banyak anggaran karena biaya untuk pengadaan alat peledak yang tidsk murah. Lalu, penenggelaman kapal juga justru dapat merusak lingkungan karena pencemaran yang dihasilkan dari tumpahan sisa-sisa minyak di kapal.

"Kalau sebelumnya di tenggelamkan, di bom, ternyata ada dampak yang kurang baik. Kami mendapatkan protes dari lingkungan, begitu diledakkan ada sampah di laut, tumpahnya minyak di laut dan biayanya pun tinggi saat penenggelaman dan pengeboman" ujar dia, Jumat (2/8/2024).

"Di situ kami evaluasi kita lebih mengedepankan manfaat. Kebijakan Bapak Menteri (Sakti Wahyu Trenggono) untuk pemanfaatan kapal hasil tangkapan untuk digunakan kegiatan yang produktif," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut