Menpan-RB Usulkan Gaji Tenaga Honorer Bisa UMR

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 memberikan kesempatan bagi tenaga honorer kategori (THK) II. Bila tidak ada aral melintang Kemenpan-RB membuka 13.347 formasi khusus untuk mantan THK II.

Namun, pemerintah menyiapkan formasi khusus ini hanya untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan. Adapun masing-masing sebanyak 12.883 formasi dan 464 formasi.

Menteri PAN-RB Syafruddin mengatakan, hal ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah untuk pegawai honorer yang selama ini kepastiannya belum jelas. Saat ini, menurutnya masih ada sekitar 13.300 pegawai honorer yang masih belum diangkat menjadi PNS.

"Tenaga honorer supaya jangan bias, terutama ini dengan Pemda. Karena kita mau menuju sebuah negara berkelas dunia tentu aparat sipil negara harus kita bentuk kompetitif," ujarnya di kantornya, Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Ia melanjutkan, jika pegawai honorer tidak lolos tes tersebut maka masih diberikan kesempatan dalam bentuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, ini baru berlaku setelah Peraturan Pemerintah disahkan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Buletin
24 hari lalu

Ribuan Tenaga Honorer Antre SKCK di Sikka dan Pangkal Pinang untuk Pemberkasan PPPK

Buletin
26 hari lalu

Polisi Gadungan di Bekasi Tipu Warga hingga Rp86 Juta, Begini Modusnya

Nasional
3 bulan lalu

Kenapa Tidak Ada Rekrutan CPNS di Tahun 2025? Ini Fakta yang Jarang Diketahui

Nasional
3 bulan lalu

574 CPNS Otorita Resmi Tempati Rusun IKN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal