JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 memberikan kesempatan bagi tenaga honorer kategori (THK) II. Bila tidak ada aral melintang Kemenpan-RB membuka 13.347 formasi khusus untuk mantan THK II.
Namun, pemerintah menyiapkan formasi khusus ini hanya untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan. Adapun masing-masing sebanyak 12.883 formasi dan 464 formasi.
Menteri PAN-RB Syafruddin mengatakan, hal ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah untuk pegawai honorer yang selama ini kepastiannya belum jelas. Saat ini, menurutnya masih ada sekitar 13.300 pegawai honorer yang masih belum diangkat menjadi PNS.
"Tenaga honorer supaya jangan bias, terutama ini dengan Pemda. Karena kita mau menuju sebuah negara berkelas dunia tentu aparat sipil negara harus kita bentuk kompetitif," ujarnya di kantornya, Jakarta, Kamis (13/9/2018).
Ia melanjutkan, jika pegawai honorer tidak lolos tes tersebut maka masih diberikan kesempatan dalam bentuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, ini baru berlaku setelah Peraturan Pemerintah disahkan.