Merpati Akan Terbang, Kemenkeu Nantikan Proposal Bisnis yang Baru

Rully Ramli
Ilustrasi. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (MNA) dinyatakan tidak pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya. Sebelum dijatuhkannya putusan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai salah satu kreditur MNA sempat menolak proposal damai yang diajukan perusahaan pelat merah itu. 

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, dengan persetujuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diberikan pengadilan, tidak serta merta menyelesaikan masalah utang MNA dengan otoritas fiskal. Saat ini, instansinya masih melihat proposal baru yang diajukan oleh MNA.

"Persetujuan pengadilan untuk berikan PKPU tidak kemudian berarti semua beres. Kita ingin melihat proposal yang masuk menangani Merpati kredibel, efektif purpose untuk menyelamatkan," tutur Isa ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Rabu (14/11/2018).

MNA diketahui memiliki utang terhadap sejumlah kreditur, yang mana Kemenkeu merupakan salah satu kreditur terbesar dengan jumlah sebesar Rp2,11 triliun. Kemenkeu saat ini masih melihat bagaimana perkembangan usaha yang dilakukan MNA, terkait cost eficiency yang akan ditawarkan.

Kemenkeu ingin hak-haknya tidak hilang. Sebelumnya Kemenkeu sempat diminta oleh calon investor MNA untuk melepaskan jaminan utang, agar semakin meringankan beban perusahaan pelat merah ini. Namun, Hardiyanto mengatakan instansinya tidak akan melakukan hal itu.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

Buletin
10 hari lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Nasional
19 hari lalu

Kemenkeu Tepis Isu Purbaya Tumbang hingga Dirawat di RS: Pak Menteri Sehat

Nasional
21 hari lalu

Kabar Baik! Batas Lapor SPT Badan Diperpanjang sampai 31 Mei 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal