Untuk itu, mantan panglima TNI itu meminta Kementerian Pertanian (Kementan) segera menerbitkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang putih.
Meski keran impor dibuka, dia memastikan pemerintah akan tetap menyerap bawang putih dari petani. Impor ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.
“Perlindungan bagi para petani tetap yang utama,” ujarnya.
Dirjen Hortikultura Kementan, Prihestu Setyanto mengaku siap menerbitkan RPIH pada Jumat (7/2/2020). Setelah RPIH terbit, Kementerian Perdagangan tinggal menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI).
Dia mengatakan, masa tanam bawang putih baru dimulai Oktober dan membutuhkan waktu enam bulan untuk panen. Dengan kata lain, panen baru bisa dilakukan pada April atau Mei.
"Sementara pada bulan Februari hingga April kita kurang stok,” ujar Prihasto.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, SPI bisa terbit lima hari setelah RPIH terbit.