Dari hasil pemeriksaan, Tim Pemeriksa akan memberikan nilai serta rekomendasi bagi para pengelola gedung untuk melengkapi kekurangan sesuai dengan standar bangunan yang telah disyaratkan.
Gedung yang menjadi sampel pemeriksaan adalah gedung mix-used Grand Indonesia, Apartemen Rajawali, Plaza Blok M dan dua bangunan di Kementerian PUPR, yakni gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya dan Ditjen Bina Marga. Hasil di Grand Indonesia Sangat Patuh, Gedung Cipta Karya dan BIna Marga kategori Patuh.
“Tim Pemeriksaan Gedung tidak hanya dari Kementerian PUPR namun juga dari Dinas Provinsi DKI Jakarta, ahli dari ITB dan asosiasi K3. Lanjutannya yang akan dievaluasi pada Bulan April 2019 akan dilakukan pemeriksaan di Rusunawa Jatinegara, Gedung Bidakara dan Gedung Kementerian Keuangan,” tutur Menteri Basuki.