Mudik Lebaran Dilarang, Cuti Bersama Tetap Ada

Giri Hartomo
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: Antara)

Dengan adanya SKB tiga menteri tersebut, maka cuti bersama tahun 2021 dipangkas sebanyak lima hari. Adapun perinciannya adalah 12 Maret yang merupakan Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. 

Kemudian pada 17, 18, 19 Mei yang merupakan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Terakhir adalah 27 Desember yang merupakan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.

Sementara cuti bersama yang tetap, yakni pada 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Pemerintah bakal Berlakukan WFA Lagi saat Mudik Lebaran 2026  

Nasional
6 hari lalu

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Cek sebelum Rencanakan Liburan!

Megapolitan
17 hari lalu

Cuti Bersama Natal, Ragunan Dikunjungi 19.333 Wisatawan

Nasional
1 bulan lalu

Daftar Cuti Bersama Desember 2025 Lengkap, Ada Long Weekend!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal