Mulai Agustus, Kemenhub Tindak Tegas Kendaraan Muatan Berlebih

Antara
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

Menhub juga telah berkoordinasi dengan Kapolri yang juga sepakat untuk melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran muatan itu. Untuk itu, berbagai pihak juga selayaknya dapat membentuk masyarakat yang kompak dengan menegakkan aturan.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menegaskan tanggal 1 Agustus adalah batas toleransi yang diberikan kepada pelaku kendaraan atau truk yang bermuatan berlebih. Budi Setiyadi memaparkan mulai tanggal tersebut, truk bermuatan lebih dari 100 persen akan diturunkan.

Berdasarkan kajian yang dilakukan pihaknya, menurut dia, dari kendaraan truk yang melewati jembatan timbang, maka 75 persen melakukan pelanggaran atau overload. Sedangkan dari jumlah 75 persen tersebut, lanjutnya, sekitar 25 persen di antaranya melakukan pelanggaran muatan sampai dengan bobot 100 persen lebih.

Sebagaimana diwartakan, ketiga jembatan timbang yang akan menjadi pilot project mulai 1 Agustus 2018 yaitu UPPKB Losarang Indramayu, Provinsi Jawa Barat, UPPKB Balonggandu Karawang, Provinsi Jawa Barat, dan UPPKB Widang Tuban, Provinsi Jawa Timur. "Ketiga jembatan timbang ini merupakan konsentrasi Menteri Perhubungan untuk ditingkatkan kualitasnya sebagai pilot project supaya perfroma jembatan timbang yang lain seperti itu baik SDM, sistem, teknologi informasi, pengawasan, serta sarana dan prasarananya," ujarnya.

Ia menambahkan, sosialisasi sudah dilakukan dengan mengumpulkan para pelaku barang, kawasan industri Aptrindo, Organda, Karoseri dan bahkan kepada truk-truk yang lewat di jembatan timbang.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Mobil
29 hari lalu

Belum Merata, Pemerintah Genjot Sistem Transportasi Terintegrasi di Sejumlah Daerah

Mobil
31 hari lalu

Indonesia Akan Kembangkan Sistem Transportasi Cerdas dari EV hingga Kendaraan Otonom

Nasional
1 bulan lalu

Pemerintah Gelontorkan Diskon Tarif Kereta hingga Pesawat saat Libur Nataru, Ini Rinciannya

Megapolitan
2 bulan lalu

Pramono Tekan Pergub, Pekerja Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta Gratis Naik Transjakarta hingga MRT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal