Naik 5 Persen, Utang Luar Negeri RI per Agustus Rp5.410 Triliun

Isna Rifka Sri Rahayu
ilustrasi. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia hingga Agustus 2018 tumbuh 5,08 persen menjadi 360,7 miliar dolar AS atau setara Rp5.410 triliun (kurs Rp15.000).

ULN tersebut terdiri dari utang pemerintah dan Bank Indonesia 181,3 miliar dolar AS dan utang swasta dan BUMN 179,4 miliar dolar AS. Pertumbuhan ULN dinilai stabil karena pada bulan sebelumnya tumbuh 5,14 persen.

"Pertumbuhan ULN Indonesia pada Agustus 2018 dipengaruhi oleh meningkatnya pertumbuhan ULN swasta di tengah melambatnya pertumbuhan ULN pemerintah dan bank sentral," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Agusman melalui keterangan tertulis, Selasa (16/10/2018).

ULN pemerintah tumbuh melambat pada Agustus 2018. Posisi ULN pemerintah pada akhir Agustus 2018 tercatat 178,1 miliar dolar AS atau tumbuh 4,07 persen, sedikit melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya 4,12 persen.

"Secara bulanan, ULN pemerintah naik dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya karena adanya net penarikan pinjaman, khususnya pinjaman multilateral, serta net pembelian Surat Berharga Negara (SBN) domestik oleh investor asing," ujarnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026

Nasional
18 jam lalu

BI Pastikan Rencana Redenominasi Rupiah Sudah Matang, Masuk Prolegnas 2025-2029

Nasional
20 jam lalu

BI Buka Suara soal Rencana Redenominasi Rp1.000 Jadi Rp1, Jamin Dilakukan Hati-Hati

Buletin
11 hari lalu

Menkeu Purbaya Tekankan Data BI Valid Soal Dana Pemda Mengendap

Bisnis
11 hari lalu

Nilai Transaksi BI Fast Tembus Rp3.024 Triliun pada Kuartal III 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal