NIK Bakal Jadi Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan

azhfar muhammad
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mewacanakan NIK sebagai nomor peserta BPJS Kesehatan. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewacanakan pemanfaatan data nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zidan Arif Fakrulloh, mengatakan penggunaan NIK akan didorong untuk memudahkan seluruh fasilitas pelayanan publik dan jaminan sosial. 

"Sebab NIK ini penting sekali. Ada 271 juta penduduk yang sudah punya NIK, ini kita dorong untuk memudahkan dalam semua pelayanan publik, termasuk BPJS Kesehatan," kata Zudan, dalam pernyataan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Sabtu (22/1/2022). 

Dia mengungkapkan, BPJS Kesehatan Sebagai mitra generasi pertama Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil, khususnya sejak integrasi data pada Tahun 2013. Saat itu, BPJS Kesehatan bersama 9 lembaga lain menjadi mitra pertama Ditjen Dukcapil. 

Zudan berpesan kepada para operator BPJS Kesehatan dan masyarakat supaya terus verifikasi kepesertaan, jangan sampai salah meng-input NIK yang terdiri 16 digit. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
8 hari lalu

BPJS: Pembiayaan Penyakit Ginjal Capai Rp7 Triliun hingga Juni 2026

22 hari lalu

Bantah Layanan Psikolog Puskesmas di Jakarta Tak Lagi Dicover BPJS? Ini Klarifikasi Pemprov DKI

22 hari lalu

Wamenkes Bantah Layanan Psikolog di Puskesmas Tak Lagi Dicover BPJS: Itu Hoaks!

26 hari lalu

Cara Cek Desil di DTSEN Online, Cuma Pakai NIK KTP!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal