JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewacanakan pemanfaatan data nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zidan Arif Fakrulloh, mengatakan penggunaan NIK akan didorong untuk memudahkan seluruh fasilitas pelayanan publik dan jaminan sosial.
"Sebab NIK ini penting sekali. Ada 271 juta penduduk yang sudah punya NIK, ini kita dorong untuk memudahkan dalam semua pelayanan publik, termasuk BPJS Kesehatan," kata Zudan, dalam pernyataan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, Sabtu (22/1/2022).
Dia mengungkapkan, BPJS Kesehatan Sebagai mitra generasi pertama Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil, khususnya sejak integrasi data pada Tahun 2013. Saat itu, BPJS Kesehatan bersama 9 lembaga lain menjadi mitra pertama Ditjen Dukcapil.
Zudan berpesan kepada para operator BPJS Kesehatan dan masyarakat supaya terus verifikasi kepesertaan, jangan sampai salah meng-input NIK yang terdiri 16 digit.