"Ini menggambarkan bahwa dalam kurun waktu kurang dari satu dekade terdapat kenaikan 100 kali. Jadi kami tidak bicara tentang pertumbuhan linier satu digit, ini adalah eksponensial," kata dia.
Dia menilai, adopsi layanan keuangan digital dan perubahan perilaku masyarakat Indonesia terus menuju kepada ekonomi digital dan diakselerasi dengan adanya pandemi Covid-19, sehingga sektor keuangan digital termasuk fintech jelas dalam posisi yang sangat kuat untuk bisa berperan semakin penting.
Oleh karena itu, dia menyebut bahwa pemerintah dan regulator harus terus menciptakan lingkungan digital yang baik dengan regulasi yang tepat, terutama mengingat adanya potensi dampak negatif seperti dari pinjaman online (pinjol) ilegal.