Nomenklatur Kementerian Berubah, Apindo: Oke Saja, tapi So What Setelah Itu?

Isna Rifka Sri Rahayu
Wacana perombakan nomenklatur Kementerian/Lembaga (K/L) menjadi perbincangan publik. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

Menurut dia, investasi merupakan hal terpenting yang harus diprioritaskan untuk digenjot agar pertumbuhan ekonomi tidak mandek di 5 persen. Sebab, seharusnya tahun 2027 Indonesia bisa memperoleh pendapatan per kapita yang tinggi agar bisa terlepas dari bayang-bayang middle income trap.

"Untuk bisa lolos jadi higher income country tidak bisa 5 persen, harus di atas 7 persen. Kalau tidak dipercepat kita akan kena perangkap kalau investasi itu jadi fokus itu benar," kata dia.

Sebelumnya pada tahun 2014, Jokowi juga melakukan penggabungan nomenklatur. Seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan yang dilakukan penggabungan. Lalu Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal diberi tambahan nomenklatur bidang transmigrasi dan desa.

Selain itu, juga Kementerian Pekerjaan Umum digabung dengan Kementerian Perumahan Rakyat. Bahkan ada beberapa nomenklatur baru seperti Badan Ekonomi Kreatif dan Kepala Staf Presiden.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Prabowo Ajak Australia Investasi Pengolahan Tambang Nikel-Emas di RI

Nasional
1 hari lalu

Menperin Ungkap Nilai Investasi Sektor Otomotif Tembus Rp194,22 Triliun, Serap Hampir 100.000 Tenaga Kerja

Nasional
3 hari lalu

Pemerintah Tawarkan Puluhan Proyek Tol ke Investor Australia, Ini Daftarnya

Nasional
5 hari lalu

Danantara Siap Borong Saham Lokal, Ini Kriteria Perusahaan yang Dilirik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal