Nomenklatur Kementerian Berubah, Apindo: Oke Saja, tapi So What Setelah Itu?

Isna Rifka Sri Rahayu
Wacana perombakan nomenklatur Kementerian/Lembaga (K/L) menjadi perbincangan publik. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)

JAKARTA, iNews.id - Wacana perombakan nomenklatur Kementerian/Lembaga (K/L) menjadi perbincangan publik. Selain Kementerian baru, Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) menyebut ada Kementerian yang akan digabung. 

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Kebijakan Publik Sutrisno Iwantono tidak mempermasalahkan adanya perubahan tersebut. Pasalnya, pemimpin negara berhak mengubah nomenklatur Kementerian.

"Bagi saya sebenarnya perubahan nomenklatur itu oke saja tapi bukan di situ esensinya bukan sekadar perubahan nomenklatur tapi so what apa yang terjadi setelah itu?" ujarnya di Hotel Millenium Sirih, Jakarta, Rabu (4/9/2019)

Dia berharap perubahan nomenklatur dapat mendorong investasi sehingga berdampak positif untuk pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, struktur Kementerian yang baik dapat membuahkan efisiensi dan ketepatan pengambilan kebijakan.

"Investasi kalau mengembangkan ekonomi paling tidak tiga hal, kebijakan moneternya harus bagus, kebijakan fiskal harus kreatif, dan sektor riilnya yaitu perizinan, kepastian hukum, infrastruktur," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Prabowo Ajak Australia Investasi Pengolahan Tambang Nikel-Emas di RI

Nasional
1 hari lalu

Menperin Ungkap Nilai Investasi Sektor Otomotif Tembus Rp194,22 Triliun, Serap Hampir 100.000 Tenaga Kerja

Nasional
3 hari lalu

Pemerintah Tawarkan Puluhan Proyek Tol ke Investor Australia, Ini Daftarnya

Nasional
5 hari lalu

Danantara Siap Borong Saham Lokal, Ini Kriteria Perusahaan yang Dilirik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal