Orang Meninggal Masih Bisa Terima BLT 

Rina Anggraeni
Mensos Risma mengatakan masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sudah meninggal masih bisa mencairkan haknya melalui ahli waris. (Foto: Sindonews)

Saat ini, Pemerintah tahun ini secara resmi telah mengucurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Berbagai Bantuan Langsung Tunai (BLT) pun diberikan untuk melindungi masyarakat terdampak wabah corona. Melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos), tahun ini memberikan berbagai macam BLT di antaranya BLT anak sekolah, BLT ibu hamil dan balita, BLT lansia dan BLT penyandang disabilitas.  

Pemerintah menyatakan tetap melanjutkan Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Masing-masing KPM yang memiliki kartu sembako akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp200 ribu.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Bansos Rp900 Ribu November 2025 Cair Lagi? Ini Cara Ceknya via HP

Buletin
18 hari lalu

Ratusan Warga Antre BLT Kesra Rp900 Ribu, Kantor Pos di Berbagai Daerah Membludak

Nasional
19 hari lalu

Cek Bansos Rp900 Ribu November 2025 lewat HP, Cara Daftar dan Syaratnya Lengkap

Nasional
20 hari lalu

BLT Kesra 2025 Cair Kapan? Jangan Sampai Ketinggalan Jadwal Terbaru Ini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal