Pagu Anggaran Kementan Rp14,73 Triliun di APBN 2024, Ini Rinciannya

Suparjo Ramalan
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (Foto: Kementan)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, manetapkan pagu anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp14,73 triliun dalam APBN 2024. 

Pagu anggara Kementan tersebut, ditetapkan berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-773/MK.02/2023 yang diterbitkan pada 25 September 2023.

"Dalam surat tersebut ditetapkan bahwa pagu yang berasal dari APBN 2024 untuk Kementerian Pertanian sebesar Rp14,73 triliun," kata Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, saat rapat kerja (raker) bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (8/11/2023). 

Menurut dia, mengacu pada kesimpulan keputusan rapat antara Komisi IV dengan Menteri Pertanian pada 13 September 2023, tercatat rincian pagu alokasi per Eselon I sebagai berikut:

Sekretariat Jenderal Rp 1,50 triliun, Inspektorat Jenderal Rp124,23 miliar. Ditjen Tanaman Pangan Rp3 triliun, Ditjen Hortikultura Rp1 triliun, Ditjen Perkebunan Rp1 triliun, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp2,5 triliun.

Lalu, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Rp2,5 triliun, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Rp975,4 miliar, Badan PPSDM Pertanian Rp946,9 miliar, Badan Karantina Pertanian Rp985,2 miliar.  

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Amran Pastikan Pasokan Pangan Aman: Jangan Manfaatkan Momen Nataru!

Nasional
2 hari lalu

Mentan Bongkar Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Impor Ilegal: Harus Ditindak Tegas!

Nasional
2 hari lalu

KSP Pastikan Pemerintah Mampu Tangani Bencana Sumatra, Anggaran hingga Satgas Pemulihan Disiapkan

Nasional
2 hari lalu

KSP: 35.000 Rumah di Aceh Rusak Berat Imbas Banjir dan Longsor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal