Pandemi Covid-19, OJK Jamin Keamanan Transaksi Digital

Antara
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan keamanan transaksi digital perbankan terjaga pada masa pandemi Covid-19. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan keamanan transaksi digital perbankan terjaga pada masa pandemi Covid-19. Pasalnya, regulator ini mengevaluasi keamanan termasuk meminta bank menerapkan sejumlah aturan ketat untuk identifikasi potensi penyalahgunaan.

“Tinggal bagaimana kami melakukan evaluasi, mereview dan anytime kami datang untuk cek apa itu sudah dilakukan perbankan. Tapi selama ini mereka sudah melakukan tugasnya dengan baik,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana di Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Menurut dia, masa normal baru dari pandemi Covid-19 mendorong nasabah beralih dari transaksi luar jaringan (luring/offline) menjadi dalam jaringan (daring/online). Kondisi itu membuat perbankan mau tidak mau harus menerapkan layanan digital yang optimal agar tidak ditinggal nasabah.

Dengan transaksi digital, sebagian layanan perbankan kini bisa dilakukan di rumah hanya menggunakan telepon pintar dibarengi sambungan internet memadai, tanpa harus antre di bank atau di ATM.

Kemudahan yang ditawarkan transaksi digital, lanjut dia, tentunya memberikan tantangan lain yakni menyangkut keamanan salah satunya dari sisi teknologi informasi.

OJK, kata dia, sudah mengeluarkan sejumlah peraturan terkait perbankan digital di antaranya tingkat kesehatan bank, manajemen risiko, hingga anti-fraud yang harus dibentuk perbankan untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan transaksi digital seperti mobile banking.

“Tentu keamanan terhadap transaksi digital perbankan menjadi perhatian kami. Kami selalu evaluasi setiap saat bagaimana transaksi yang dilakukan nasabah dengan bank terjamin keamanannya,” katanya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
9 hari lalu

BRI Rombak Jajaran Direksi, Viviana Dyah Jadi Wadirut

Nasional
10 hari lalu

OJK bakal Tertibkan Penagihan Utang Buntut Pengeroyokan 2 Matel hingga Tewas di Kalibata 

Nasional
10 hari lalu

Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR bagi Debitur Terdampak Bencana Sumatra, Ini Ketentuannya

Nasional
11 hari lalu

Matel Tewas Dikeroyok, Anggota DPR Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang lewat Debt Collector

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal