Pangkas Izin, Kementerian ESDM Harap Investasi Energi Makin Baik

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar membeberkan rahasia pemerintah dalam merealisasikan target investasi di tahun 2018. Secara umum, dia menuturkan, untuk mendongkrak investasi sektor ESDM, yaitu penyederhanaan perizinan, pemilihan teknologi, dan peningkatan sumber daya manusia.

Sejauh ini, Kementerian ESDM sudah melakukan penyederhanaan regulasi sebanyak 186 peraturan dan perizinan, terdiri dari 90 peraturan dan 96 perizinan mencakup sertifikat dan rekomendasi. "Dengan adanya policy yang menghapus peraturan yang tidak memberikan added value kepada business climate, kita berharap ini akan memperbaiki investasi di sektor energi," kata Arcandra saat berdiskusi tentang Pendekatan Disrupsi untuk Meningkatkan Iklim Ramah Investasi di Bimasena Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Reformasi regulasi tersebut, kata Arcandra, merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Joko Widodo dan menjadi salah satu Kementerian/Lembaga (K/L) yang menyederhanakan regulasi secara besar-besaran. "Tidak ada pengecualian. Ini harus kita lakukan secepat mungkin," tutur Arcandra tentang arahan Presiden.

Terkait pemilihan teknologi, penerapan sistem daring (online) dengan satu pintu akan membantu mempercepat bisnis proses. "Sesuai janji Menko Perekomomian akan selesai dalam waktu tiga menit," kata Arcandra.

Bukti sinergi antara penyederhanaan regulasi yang ditunjung dengan teknologi adalah peralihan sistem kontrak bagi hasil di sektor minyak dan gas bumi dari cost recovery ke gross split. Sistem baru tersebut memberikan fleksibilitas pemilihan teknologi dan tidak membebani biaya produksi ke keuangan negara.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
10 hari lalu

PLN dan Kementerian ESDM Salurkan BPBL bagi Ratusan Keluarga Prasejahtera di Minahasa

Nasional
11 hari lalu

Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Respons Keluhan Konsumen terkait Kualitas BBM di Jatim

Nasional
12 hari lalu

ESDM Sebut Konsumsi BBM Subsidi Turun, Purbaya Tunggu Tagihan Pertamina

Nasional
13 hari lalu

Bahlil Naikkan Tukin ASN Kementerian ESDM 100 Persen, Sudah Direstui Prabowo

Aksesoris
25 hari lalu

Pemerintah Bakal Wajibkan BBM Dicampur Etanol 10%, Penjualan Mobil Bensin Kena Imbas?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal