Pantau Kecelakaan Konstruksi, Komite Khusus Ini Siap Bergerak

Ade Miranti Karunia Sari
Pengenalan para Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta (Foto: iNews.id/Ade)

Pembentukan KKK merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi di mana Pemerintah bertanggung jawab pada penyelenggaraan jasa konstruksi yang sesuai dengan standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan.

Kementerian PUPR juga akan membentuk Komisi Keselamatan Bangunan Gedung (KKBG) yang saat ini masih dalam tahap persiapan dan akan selesai pada Bulan Februari 2018. Tugas dari komisi ini adalah melakukan investigasi bangunan gedung, inventarisasi, pemantauan dan pertimbangan teknis.

Dalam UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan UU Pemerintahan Daerah, kewenangan pengawasan keamanan bangunan gedung berada pada Pemerintah Daerah. KKBG akan membantu pemerintah daerah untuk memeriksa keamanan bangunan gedung dengan spesifikasi tertentu.

Kementerian PUPR sebagai pengguna jasa konstruksi terbesar yakni dengan anggaran tahun 2018 sebesar Rp 107,38 triliun berkomitmen terhadap keselamatan konstruksi. Terlebih proyek pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR berkaitan erat dengan hajat hidup orang banyak.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
1 tahun lalu

Basuki Bocorkan Sosok Penerusnya di PUPR, Siapa Dia?

Bisnis
1 tahun lalu

Profil Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti yang Masuk Jajaran Kabinet Prabowo

Bisnis
1 tahun lalu

Jokowi Bangun Puluhan Bendungan selama 10 Tahun, untuk Air Irigasi hingga Pembangkit Listrik

Bisnis
1 tahun lalu

Proyek Pembangunan Gedung DPR di IKN Siap Dilelang Tahun Depan, di Mana Lokasinya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal