Pegawai Pajak Tersangka Kasus Suap, DJP Bentuk Tim Khusus Telusuri Temuan KPK

Rina Anggraeni
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Neilmaldrin Noor. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membentuk tim khusus untuk menelusuri temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap yang melibatkan oknum pegawai DJP berinisial WR. 

Tim khusus tersebut, bertugas untuk memeriksa semua pihak yang diduga terlibat dengan WR, sekaligus menelusuri adanya potensi penerimaan negara yang belum disetorkan. 

"Tim pemeriksa ini melibatkan fungsional pemeriksa pajak, fungsional penilai pajak, unsur kepatuhan internal, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. KPK juga memberikan informasi yang diperlukan dalam proses pemeriksaan ini," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor, di Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Dia menuturkan, DJP menghormati proses hukum yang berjalan dan akan terus bekerja sama dengan KPK dalam upaya membersihkan DJP dari oknum yang melanggar kode etik dan nilai-nilai organisasi DJP.

Menurut Neilmaldrin, DJP terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan bekerja sama dengan berbagai pihak, baik itu Aparat Penegak Hukum maupun masyarakat. Dukungan tersebut merupakan bentuk sinergi,  kerja sama, dan komitmen DJP dalam memberantas korupsi.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
27 menit lalu

Terungkap! 2 Oknum Jaksa yang Terjaring OTT di Kalsel: Kajari dan Kasi Intel

Nasional
44 menit lalu

Pakai Masker, 2 Orang Terjaring OTT Kalsel Tiba di KPK

Nasional
3 jam lalu

KPK Tangkap 25 Orang dalam 3 OTT di Banten, Bekasi, dan Kalsel

Nasional
3 jam lalu

KPK Serahkan 2 Orang Terjaring OTT Banten ke Kejagung, Salah Satunya Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal