Pegawai Pajak Tersangka Kasus Suap, DJP Bentuk Tim Khusus Telusuri Temuan KPK

Rina Anggraeni
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Neilmaldrin Noor. (Foto: dok iNews)

Terkait dengan penahanan oknum pegawai DJP berinisial WR yang diduga terlibat kasus suap oleh KPK pada Rabu (10/11/2021), lanjutnya, DJP sagat prihatin dan menyesali tindakan oknum tersebut. 

WR telah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada 4 November 2021, namun baru ditahan pada Rabu (10/11/2021), atas dugaan menerima suap. Saat itu, WR menjabat sebagai Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan. 

"Hal ini seharusnya tidak terjadi karena setiap pegawai telah dibekali dengan kode etik, kode perilaku, dan budaya organisasi yang tidak menolerir tindakan tersebut," ujar Neilmaldrin. 

Penahanan WR bukan merupakan kasus baru, namun merupakan kelanjutan proses hukum atas kasus penerimaan suap yang diproses KPK sejak awal  2021, yakni atas tersangka APA dan DR. 

WR telah diumumkan sebagai tersangka sejak tanggal 4 November 2021.
Selain penahanan WR, KPK juga menetapkan seorang pegawai DJP berinisial AS yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan sebagai tersangka.

Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, WR telah dibebastugaskan dari jabatannya. Proses kepegawaian selanjutnya adalah menunggu keputusan hukum atas kasus tersebut.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA

Nasional
11 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara Terjerat Korupsi, Risma: Apa yang Mau Dicari?

Nasional
12 jam lalu

OTT Bupati Bekasi, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Nasional
12 jam lalu

Kelakuan Jaksa Terjerat OTT di Banten: Peras WNA, Ancam Beri Tuntutan Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal