JAKARTA, iNews.id - Terkuaknya oknum pejabat di lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mempunyai kekayaan fantastis menjadi sorotan masyarakat. Seolah bola panas, penelusuran kasus tersebut menguak kekayaan pegawai di Kemenkeu yang bahkan memiliki saham di sejumlah perusahaan.
Seperti diketahui, kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, telah membuat kekayaan pegawai Kemenkeu menjadi sorotan.
Banyak yang mempertanyakan celah apa yang dimanfaatkan para oknum pejabat yang notabene adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga memiliki kekayaan fantastis.
Direktur Eksekutif for Development Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menilai rangkap jabatan merupakan celah yang dimanfaatkan. Apalagi fenomena ini sangat sering dijumpai di Indonesia.
“Rangkap jabatan itu harus dikurangi, apalagi kalau dari Kementerian Keuangan menjadi Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), misalnya. Bahkan memang di negara lain, Korea misalnya, pejabat harus memiliki jabatan tunggal,” ujar Direktur Eksekutif for Development Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad kepada iNews.id, Sabtu (11/3/2023)