JAKARTA, iNews.id - Badan Penyelengga Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diminta untuk menata basis data kepesertaan sistem jaminan kesehatan. Basis data yang amburadul menjadi salah satu temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan harus berkoordinasi secara intensif agar peserta bisa memperoleh manfaat sesuai iuran yang dibayar. Selama ini, ada kesan bahwa BPJS Kesehatan memberikan manfaat secara tidak terbatas.
"Ini yang menyebabkan ketidakcocokan antara tarif yang dikumpulkan dengan manfaat yang harus dibayar dan ini menimbulkan defisit kronis," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Basis data ini, menurut Sri Mulyani, penting untuk memetakan kepatuhan peserta dalam membayar iuran. Dia mengungkapkan, jenis peserta yang paling tidak patuh yaitu pekerja bukan penerima upah.
"Yang masih harus diperbaiki adalah peserta dari pekerja bukan penerima upah, sektor informal. Biasanya mereka hanya menjadi peserta saat mau sakit, ini kemudian yang menimbulkan defisit," ujar dia.