Pekerja Informal Jadi Salah Satu Biang Keladi Defisit BPJS Kesehatan

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

Sementara pekerja penerima upah biasanya mempunyai tingkat kepatuhan yang tinggi. Pasalnya, iuran mereka langsung dipotong dari gaji setiap bulan.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu juga menyebut iuran peserta dari ASN dan TNI/Polri juga cukup baik. Pembayaran iuran untuk peserta ini dilakukan langsung dari APBN.

"Dari sisi Kemenkeu, kita tetap akan terus melakukan pembayaran PBI (penerima bantuan iuran), sudah kita bayarkan untuk tahun ini lunas hingga bulan 12. TNI/Polri juga sudah dibayarkan. Kita bahkan untuk 3-4 tahun berturut-turut memberikan injeksi kepada BPJS, beyond PBI tadi," tutur dia.

Perempuan kelahiran Bandar Lampung itu menilai, perbaikan sistem basis data ini penting agar iuran yang diperoleh sesuai dengan manfaat yang diterima. Dengan begitu, tidak ada lagi isu di masyarakat bahwa ada rumah sakit atau apotek yang tidak terbayar.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
4 hari lalu

 54 Juta Warga Belum Terlindungi BPJS Kesehatan, Ini Penyebabnya

3 hari lalu

Catat, Bayi Harus Didaftarkan BPJS Kesehatan Paling Lambat 28 Hari setelah Lahir

4 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan: 54 Juta Warga Belum Terlindungi Jaminan Kesehatan

5 hari lalu

Siap-Siap! Kemenkeu Bidik Pajak Baru, Rumah Kontrakan bakal Kena Mulai 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal